Nekat, Warga Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Tetangga Desa

Yohanes Demo
Pelaku penjambretan(kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Bambanglipuro. (Foto: Humas Polres Bantul.)

Sementara itu, HE mengakuinya perbuatannya. Dia tidak berani menjual kalung yang dirampas karena aksinya viral di media sosial. HE takut jika menjual kalung tersebut akan membuatnya tertangkap.

"Saya takut karena sudah viral di grup sama medsos, soalnya ada rekaman CCTV. Kalungnya saya simpan di tumpukan genting di samping rumah," ucapnya.

Menurutnya aksi itu dilakukan secara spontan, karena tergiur melihat korban di jalan dan mengenakan kalung. Atas perbuatannya, HE dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

2 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

7 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

10 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

12 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal