Ngaku Wartawan, Sindikat Pemerasan Lintas Provinsi Ditangkap Polres Bantul

Trisna Purwoko
Dua perempuan cantik ditangkap Polres Bantul karena melakukan pemerasan terhadap toko modern di Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Ketiga merupakan sindikat yang sudah beraksi di beberapa lokasi. Pengakuan mereka sudah dilakukan di Boyolali, Sukoharjo, Klaten dan Bantul. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti kartu pers, mobil operasional dan uang Rp8 juta sisa. 

Sementara tersangka MA, mengaku hanya diajak oleh tersangka AS. Dia mendapatkan jatah Rp1 juta sebagai uang transport.

“Saya hanya diajak oleh pak Jon (AS), saya dikasih Rp1 juta,” katanya.  

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

28 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

3 bulan lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

3 bulan lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

4 bulan lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal