Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

erfan erlin
Oknum ASN Kemenkumham DIY ditetapkan tersangka kasus penipuan acara senam HUT Kota Jogja. (Foto: MPI)

"Dan apabila ditemukan pelanggaran hukum akan di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya. 

Dia menambahkan pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB. Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan menjalani Proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatan pelaku WAH di ancam dengan pasal 372  penggelapan atau 378 Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," tutur dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

14 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

1 bulan lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

2 bulan lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

2 bulan lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal