Oknum Perangkat Desa di Purworejo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan oknum perangkat desa di Purworejo yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan. (foto: istimewa)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Brother DCP-T720DW (Print Scan) warna hitam, satu unit Proyektor merk Epson EB E500 warna Putih, satu unit NB HP 14S FQ0576AU (Laptop) warna silver, satu lembar Nota Penjualan tanggal 18 Agustus 2022 dan satu lembar Kwitansi tanggal 18 September 2022.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

8 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

10 jam lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

12 jam lalu

Pekalongan Gempar! Perangkat Desa Ditemukan Tewas Terbenam Lumpur Penuh Luka

2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal