Oknum Polisi yang Pacari Istri Narapidana hingga Hamil hanya Dihukum 21 Hari Kurungan

Dede Febriansyah
Oknum polisi diduga hamili istri tahanan jalani sidang disiplin di Mapolda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum polisi yang pacari istri narapidan hingga hamil hanya diganjar hukuman 21 hari kurungan. Dalam sidang displin di Propam Polda Sumsel, hubungan itu disebut atas dasar suka sama suka.

Dalam sidang disiplin itu, Bripka IS (39) anggota Satreskrim Polres Lahat tidak terbukti memperkosa istri narapidana hingga hamil.  Berdasarkan sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Bripka IS dan IN (20) berpacaran dan berhubungan atas dasar suka sama suka. 

Meski demikian, Bripka IS tetap dihukum karena berselingkuh padahal telah memiliki istri dan anak. Bripka IS dijatuhkan hukuman kurungan 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. 

"Penundaan mengikuti pendidikan selama 1 periode dengan masa pengawasan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 hingga 13 Juni 2022," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (14/12/2021).

Dia melanjutkan, vonis tersebut dikarenakan semua tuduhan yang disampaikan pelapor berbeda dengan fakta yang sebenarnya. "Tidak ada pemerkosaan itu. Bripka IS dan istri narapidana FP (59) berinisial IN (20) itu pacaran, jadi mereka suka sama suka," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
13 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

15 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

17 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

19 hari lalu

75 Personel Brimob Polda Sumsel BKO ke Papua Tengah, Jalankan Operasi Amole II-2026

19 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal