Operasi Pekat Progo 2020, Polda DIY Tangkap 122 Tersangka dari 86 Kasus Kejahatan

Kuntadi
Polda DIy mengamankan 122 tersangka dalam OPerasi Pekat Progo 2020. (Foto: Humas Polda DIY)

“Kita juga ungkap lima kasus prostitusi online satu di antaranya dijerat dengan perdagangan orang,” kata Burkan.

Polisi juga berhasil mengungkap lima kasus kejahatan jalan, baik berupa penjambretan, pencurian dengan kekerasan (curas) ataupun pencurian dengan pemberatan (curat). Salah satu pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

“Pelaku ini mengincar ibu-ibu yang jalan pagi. Modusnya tanya alamat, begitu korban lengah akan menjambret kalung dan kabur,” katanya.

Polisi berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Dari beberapa kasus yang ada tidak lepas dari informasi dari masyarakat. Dari laporan yang ada ditindaklanjuti dan berhasil diungkap peredaran miras ataupun perjudian.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal