OTT di Yogyakarta, Wali Kota: Padahal TP4D untuk Antisipasi Praktik Korupsi

Heru Trijoko
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Foto: iNews/Heru Trijoko).

YOGYAKARTA, iNews.id - Wali KotaYogyakarta, Haryadi Suyuti, membenarkan ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap proyek pengerjaan drainase yang berada di Jalan Soepomo.

Dia mengatakan, proyek tersebut merupakan pengerjaan Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta yang sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Kepastiannya, mari sama-sama tunggu penjelasan KPK terkait OTT tersebut. Informasinya sementara hanya saya terima dari media saja," kata Haryadi kepada wartawan di Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (20/8/2019).

Dia mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi tersebut. Apalagi TP4D merupakan program pemkot dengan kejaksaan untuk mengantisipasi ada praktik korupsi. Haryadi memastikan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terjerat kasus pelanggaran hukum ini.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan tidak boleh ada lagi di kemudian hari. Dia meminta ASN menjaga moralitas dan integritas dalam bertugas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Segel 7 Ruangan di Kantor Pemkab Klaten Usai OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo

9 hari lalu

Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang Ditangkap KPK, Ini Jejak Karier dan Pendidikannya

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Profil Bupati Boltara Sirajudin Lasena yang Terjaring OTT KPK di Jakarta

1 bulan lalu

Bupati Boltara Kena OTT KPK Kasus Proyek Jalan, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal