PA 212 Tak Bisa Gelar Reuni di Monas, Pengajuan Izin Ditolak

Rizal Bomantama
Pemprov DKI Jakarta telah menolak izin penggunaan Monas untuk Reuni 212 pada 2 Desember 2020. (Foto: Antara)

Isa menjelaskan penolakan itu merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penularan covid-19 yang masih melanda Indonesia. Dia pun menyampaikan penolakan acara Reuni 212 di Monas sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta maka kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi," tulis Isa dalam surat tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Prajurit Kostrad asal Aceh Tenggara Gugur usai Jatuh dari Tank di Monas

57 tahun lalu

Deretan Doorprize Menarik Puncak HUT TNI di Monas: 200 Motor, 50 Lemari Es hingga 50 TV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal