PA 212 Tak Bisa Gelar Reuni di Monas, Pengajuan Izin Ditolak

Rizal Bomantama
Pemprov DKI Jakarta telah menolak izin penggunaan Monas untuk Reuni 212 pada 2 Desember 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Izin penggunaan kawasan Monas untuk acara Reuni 212 yang diajukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk tanggal 2 Desember 2020 ditolak. Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tak mengabulkan permohonan izin tersebut.

Pemberitahuan penolakan itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas, Muhammad Isa Sarnuri menjelaskan izin Reuni 212 ditolak karena kawasan tersebut masih ditutup sejak 14 November 2020. Dia pun menegaskan semua bentuk kegiatan di lokasi tersebut belum diperbolehkan.

"Sejak 14 November 2020 kawasan Monas ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun di sana," kata Isa dalam surat jawaban tersebut yang dilihat pada Selasa (17/11/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Prajurit Kostrad asal Aceh Tenggara Gugur usai Jatuh dari Tank di Monas

57 tahun lalu

Deretan Doorprize Menarik Puncak HUT TNI di Monas: 200 Motor, 50 Lemari Es hingga 50 TV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal