Pabrik Obat Ilegal yang Digerebek Mabes Polri di Bantul dan Sleman Ternyata Terbesar se-Indonesia

Antara
Petugas menunjukkan barang bukti pil koplo saat konferensi pers di Gudang Jalan IKIP PGRI No158 Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/9/2021). (Foto : Dok Humas Polda DIY)

"Jumlahnya yang begitu besar, kemudian dari bahan baku maupun mesin-mesin yang digunakan untuk produksi," katanya.

Dia mengatakan, bahkan ada salah satu pil yang sudah dilarang diproduksi dan nomor izin edar sudah tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah, karena kecenderungan untuk disalahgunakan lebih mudah.

"Jadi produk ini sebenarnya memang masih kita temukan di peredaran, dan di mana-mana ditemukan yang ilegal, artinya produsennya ilegal, dan tempat produksi juga ilegal," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
26 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

1 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

2 bulan lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal