“Terakhir yang dituding adalah pohon sengon yang terlalu tinggi menyentuh kabel SUTET dan sebagainya. PLN perlu memperkuat sistem kelistrikan se-Jawa-Bali karena menjadi tulang punggung kelistrikan nasional,” katanya.
Sesuai standar dan prosedurnya, ujar dia, setiap pembangkit memiliki genset sendiri. Namun, kapasitasnya sangat kecil untuk mencakup distribusi wilayah yang tersebar luas.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi pembangkit tersebar dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya menelurkan kebijakan yang memberikan keleluasaan agar konsumen juga bisa menjadi produsen listrik. Salah satunya bisa dengan memanfaatkan tenaga surya atap.
“Sehingga bila terjadi gangguan, konsumen bisa disconnect dengan sistem besar PLN. Sementara sistem kecilnya secara autonomous (otonom) bisa menghasilkan listrik untuk kebutuhan sendiri. PLN harus mengoordinasikan pemanfaatan EBT tersebut sebagai lembaga yang melakukan monopoli distribusi listrik,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini, PLN masih mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebagai pembangkit listrik yang dianggap praktis. Namun, sesuai dengan target bauran energi terbarukan 23 persen pada tahun 2025, PLN seharusnya membangun pembangkit menyesuaikan dengan potensi sumber energi yang ada di lokasi wilayah. Potensi itu seperti energi matahari, angin, air, biomass dan sebagainya.