Pakar UGM Bagikan Tips untuk Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

Kuntadi
Pinjol akan ditertibkan karena diduga praktik pencucian uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Masyarakat juga harus mewaspadai adanya permintaan akses data. Pengguna perlu mempertimbangkan permintaan akses apakah sesuai atau justru di luar kewajaran. Jika permintaan akses diluar kewajaran sebaiknya permintaan akses langsung ditolak saja.

“Perlu diperhatikan logis tidaknya permintaan aksesnya. Misalnya aplikasi pinjol minta ijin untuk akses address book di ponsel, ini kan tidak berhubungan. Hal seperti ini yang harus diwaspadai,” katanya. 

Masyarakat juga harus hati-hati mengunggah data pribadi ke Internet, karena tidak ada jaminan terkait penggunaan data, keamanan, maupun kerahasiaannya. Proteksi terpenting pertama kali dari setiap indovidu. 

“Pemerintah juga perlu segera merealisasikan UU Perlindungan Data Pribadi untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal