Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai

Kuntadi
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, Penasihan hukum korban Tommy Susanto mengatakan sampai saat ini pemeriksaan masih memeriksa saksi. Sedangkan korban masih menjalani terapi penyembuhan psikis dan ditempatkan di lokasi yang aman agar nanti siap diajukan sebagai saksi di persidangan. 

Sejauh ini kliennya juga tidak mendapatkan intimidasi atau ancaman terkait kasus ini. Namun mereka berharap agar kasus ini bisa segera disidangkan agar ada titik terang.

“Kami harap semuanya kondusif, karena ketika ada yang menghalang-halangi bisa kena pidana,”katanya. 

Tommy memastikan kasus ini sudah masuk dalam penyidikan karena sudah turun surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP). Informasi yang mereka terima sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa. Hanya saja apakah terlapor sudah diperiksa atau belum mereka belum mengetahuinya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

12 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

20 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal