Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai

Kuntadi
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan S, kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kulonprogo masih bergulir. Penyidik Polres Kulonprogo sudah memanggil dan memeriksa 17 orang saksi. 

“Sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (5/1/2022). 

Sejauh ini, para saksi yang diperiksa merupakan korban, kedua orang tuanya dan kerabatnya. Petugas juga memeriksa beberapa santri dan pengurus di pondok pesantren. Polisi juga sudah meminta keterangan dari ahli bahasa dan pakar pidana. 

Hanya saja sampai saat ini terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 
 
“Belum dipanggil. Kami baru saksi-saksi yang lain termasuk ahli bahasa,” ujar Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

20 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

22 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

23 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

24 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal