Panti Jompo, Panti Asuhan hingga Jasa Pemakaman Akan Dikenakan Pajak

Rina Anggraeni
Suasna di salah satu pantai jompo. Pemerintah tengah menggodok rencana penerapan PPN di Pantai Jompo, Pantai Asuhan hingga jasa Pemadam Kebakaran. (Foto : Sindonews)

JAKARTA, iNews.id -  Rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa layanan sosial, seperti jasa layanan panti jompo dan panti asuhan terus diggodok oleh Kementerian Keuangan.  

Selain itu, juga untuk jasa layanan pemadam kebakaran, pemberian pertolongan pada kecelakaan, rehabilitasi, rumah duka atau jasa pemakaman, hingga krematorium.

Hal ini tertuang dari Pasal 4A Ayat 3 draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam pasal tersebut, pemerintah berencana menghapus jasa layanan sosial sebagai jenis jasa yang tak dikenai PPN.

"Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan perkembangan zaman dan proses bisnis dunia usaha yang kian hari terus terdigitalisasi dan tidak mengenal batas yurisdiksi membuat kebijakan pajak perlu terus direformasi guna mengikuti perkembangan tersebut."Kemudahan orang melakukan transaksi tanpa batas,"kata Suryo.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Lahan di Lampung Utara Hanguskan Puluhan Hektare, Penyebab Masih Diselidiki

19 hari lalu

Kebakaran Rumah di Cilegon akibat Korsleting, Bangunan dan Isinya Ludes Dilahap Api

20 hari lalu

Kebakaran Rumah di Karawang gegara Sarang Tawon, Damkar Dikerahkan Padamkan Api

20 hari lalu

Kebakaran Pabrik Sepatu di Jombang, Api Berkobar 4 Jam dengan Kerugian Ratusan Juta

23 hari lalu

Kebakaran Rumah di Kediri, Lansia Sakit Stroke Tewas Terjebak Api dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal