Panti Jompo, Panti Asuhan hingga Jasa Pemakaman Akan Dikenakan Pajak

Rina Anggraeni
Suasna di salah satu pantai jompo. Pemerintah tengah menggodok rencana penerapan PPN di Pantai Jompo, Pantai Asuhan hingga jasa Pemadam Kebakaran. (Foto : Sindonews)

Dia mengungkapkan, pemerintah juga tengah berupaya untuk merespons perkembangan rencana pengenaan pajak korporasi minimum global yang tarifnya telah disepakati oleh negara-negara G7.

"Ini semua harus kita address. Konstelasi global minimum tax, kemudahan orang melakukan transaksi, borderless transaction, itu membuat dinamika perpajakan terus berubah," tutur Suryo.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 12 Rumah di Samarinda, 45 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

57 tahun lalu

Kebakaran Monumen Tugu Sisingamangaraja XII di Medan, Api Hanguskan Pendopo

57 tahun lalu

Kebakaran Asrama TNI di Palangka Raya, Bangunan Ludes Dilahap Api

57 tahun lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal