Pedagang Buah di Kulonprogo Curi Motor untuk Bermain Judi

Kuntadi
Polisi menangkap pedagang buah yang menjadi pencuri motor di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pedagang buah di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi karena diduga telah mencuri motor warga. Pelaku menggadaikan motor tersebut sebagai modal bermain judi.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan, pelaku LH (29) beraksi pada 22 Maret silam. Dia mencuri motor saat pemiliknya lengah.

"Sepeda motor itu ada di halaman dengan posisi kunci ditaruh pada dasbor," kata Ngadi kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, DIY, Senin (29/7/2019).

Pelaku yang mencuri motor tersebut lalu menggadaikannya seharga Rp3,6 juta. Uang dari hasil pencurian ini dipakai untuk berjudi di wilayah Purworejo Jateng.

Lantaran kalah berjudi, dia tidak langsung kembali ke rumahnya. Namun bersembunyi di Kabupaten Gunungkidul. Petugas pun selama ini sudah menetapkan tersangka sebagai buronan kasus pencurian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

1 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

1 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

4 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

10 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal