Pedagang Sleman Pasrah dengan Pembatasan Jam Operasional meski Omzet akan Turun

Priyo Setyawan
Pedagang kaki lima (Foto doc/iNews)

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kebijakan baik dari pemerintah pusat, Pemda DIY maupun Pemkab Sleman. Termasuk akan berkoordiansi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang terhadap kegiatan usaha, baik perdagangan maupun pariwisata.
 
Satpol PP Sleman sendiri selama ini terus melakukan operasi yustisi saat PPKM Mikro. Jika ada yang melanggar jam operasonal langsung menutup dan membubarkan tempat tersebut. Sedangkan untuk izin usaha, menjadi kewenangan dinas peizinanan. 
 
“Jika ada yang melanggar, kami hanya sebatas teguran, untuk sanksi oleh instansi terkait,” jelasnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal