Pedagang Sleman Pasrah dengan Pembatasan Jam Operasional meski Omzet akan Turun

Priyo Setyawan
Pedagang kaki lima (Foto doc/iNews)

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kebijakan baik dari pemerintah pusat, Pemda DIY maupun Pemkab Sleman. Termasuk akan berkoordiansi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang terhadap kegiatan usaha, baik perdagangan maupun pariwisata.
 
Satpol PP Sleman sendiri selama ini terus melakukan operasi yustisi saat PPKM Mikro. Jika ada yang melanggar jam operasonal langsung menutup dan membubarkan tempat tersebut. Sedangkan untuk izin usaha, menjadi kewenangan dinas peizinanan. 
 
“Jika ada yang melanggar, kami hanya sebatas teguran, untuk sanksi oleh instansi terkait,” jelasnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal