Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

erfan erlin
MZH, pelaku terakhir pembakaran terhadap mahasiswa UTY telah menyerahkan diri.(HO Polsek Mergangsan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Tiga pelaku pembakaranmahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Dimas Toti putra (21) sudah tertangkap. Pelaku terakhir MZH (21) menyerahkan diri ke Polsek Mergangsan diantar oleh keluarganya. 

“Dia diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Mergangsan pada Selasa (26/4/2022) sore,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja  Rabu (27/4/2022). 

MZH (21) merupakan mahasiswa asal Suko Rahayu Utara, Lebak Paniangan, Way kanan, Lampung. Sebelumnya polisi telah menangkap JRI (21) warga Kuncen, Yogyakarta dan ANH warga Rotowijayan, Yogyakarta. 

“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya. 

Kasus pembakaran Dimas Tito Putra (21) warga Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta ini terjado pada 23 Maret 2022 yang lalu. Korban sempat terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku karena masalah knalpot. Hingga akhirnya korban disiram bensin dan dibakar dengan korek api.  

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mergangsan. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan medis.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

9 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

9 hari lalu

Terungkap! Ini Pemicu Gubernur Kalbar Ria Norsan Ribut dengan Mahasiswa soal Karhutla

16 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal