Pemda DIY Ingin Kabupaten Bisa Kelola Wilayah Laut Lagi

Antara
Pemda DIY berharap pemerintah kabupaten/kota bisa mengelola perairan laut kembali. (Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY berharap pemerintah kabupaten/kota bisa mengelola perairan laut kembali. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI dalam rangka penyusunan daftar inventarisasi masalah RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Kalau (kabupaten/kota) tidak punya kewenangan maka tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung menggunakan APBD mereka," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/1/2023).

Aji menyebut sejak berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan pengelolaan perairan laut oleh pemerintah kabupaten/kota menjadi berkurang.

"Zonasi perairan laut sejauh 0-4 mil yang semula dikelola pemerintah kabupaten/kota saat ini dikelola pemerintah provinsi sehingga membuat zonasi kewenangan provinsi menjadi 0-12 mil," ujarnya.

Sedangkan kewenangan pengelolaan wilayah laut lebih dari 12 mil dilakukan pemerintah pusat. Dia berharap usulan agar kewenangan pengelolaan perairan laut dengan wilayah zonasi sejauh 0-4 mil yang semula dikelola pemerintah kabupaten/kota dapat kembali diberlakukan.

Aji menyebutkan Pemda DIY telah banyak memberikan masukan terkait rencana revisi undang-undang tersebut, terutama dari tiga pemerintah kabupaten di DIY yakni Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo dan Bantul.

"Selain kewenangan pengelolaan perairan laut, Pemda DIY juga mengusulkan agar para petani ikan air tawar mendapatkan bantuan berupa bibit maupun pakan ikan. Ini supaya nanti produksi ikan itu tidak terlalu tinggi sesuai dengan harga jual," ujar Baskara Aji.

Selain masukan untuk memberikan bantuan kepada para petani ikan air tawar, menurutnya bantuan sarana mobilitas bagi nelayan kecil juga harus diperhatikan.

"Mayoritas nelayan DIY, adalah nelayan kecil yang belum tentu setiap hari bisa pergi melaut sehingga tidak membutuhkan kapal besar, namun hanya membutuhkan kapal kecil," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karhutla Meluas dari Kalimantan hingga Maluku, DPD Dorong Status Bencana Nasional

19 hari lalu

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

24 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

31 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

1 bulan lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal