Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Demo Pasang Spanduk Tuntutan Rakyat di Tugu Tani, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla Meluas dari Kalimantan hingga Maluku, DPD Dorong Status Bencana Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:15:00 WIB
Karhutla Meluas dari Kalimantan hingga Maluku, DPD Dorong Status Bencana Nasional
Wakil Ketua III Komite IV DPD, Aji Mirni Mawarni. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah pusat mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah wilayah Indonesia. DPD juga mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, menyusul kebakaran yang terjadi di Maluku, Sumatera, hingga Kalimantan.

Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Asap pekat akibat kebakaran berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, serta gangguan pernapasan lainnya.

Di lapangan, petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan terus berupaya memadamkan api di tengah asap tebal dan suhu panas. 

Kondisi lahan gambut serta angin kencang turut menyulitkan proses pemadaman karena api dapat menjalar dengan cepat dan kembali menyala di bawah permukaan tanah.

Dampak karhutla juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah terdampak. Aktivitas warga dapat terganggu, sementara lahan pertanian dan perkebunan terancam rusak. Biaya pemadaman hingga pemulihan wilayah juga menjadi beban yang harus ditanggung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut