Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

Tim iNews.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas . Foto: Istimewa

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Video Viral Parkir di Malioboro Mahal, 4 Juru Parkir Ilegal Ditangkap

5 tahun lalu

Asyik, Hari Ini Gaji ke-13 ASN Cair, Nilainya Capai Rp30,2 Triliun

5 tahun lalu

Pemimpin Hamas Ditangkap Tentara Israel

1 bulan lalu

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

2 bulan lalu

Resmikan Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga, Menag Harap Lahirkan Dokter Religius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal