Pemkab Bantul Ikutkan Pekerja Padat Karya dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Antara
Salah satu lokasi pekerjaan padat karya infrastruktur Disnakertrans Kabupaten Bantul, DIY tahun 2021. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul,  mengikutsertakan semua pekerja padat karya infrastruktur tahun 2022 dalam kepesertaan jaminan kecelakaan kerja yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Preminya akan dibayarkan oleh pemerintah. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Istirul Widiastuti mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena bupati telah mengeluarkan yang mengatur tentang optimalisasi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

"Kami memiliki tupoksi terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja yang harus mengimplementasikan peraturan bupati dengan mensinergikan angtara program dan kegiatan di kita," katanya.

Rencana mengikutsertakan para pekerja padat karya pada jaminan itu telah disampaikan kepada semua kelompok padat. Rencananya kegiatan itu akan dilaksanakan setelah Lebaran 2022. 

“Untuk premi bulan pertama akan dibiayai pemerintah daerah,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
29 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

7 bulan lalu

Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika

10 bulan lalu

Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 

11 bulan lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya

12 bulan lalu

Ayah Meninggal, Pelajar Yatim di Lombok Timur Dapat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal