Pemkab Kebumen Usulkan UMK Naik 6,77 Persen, Jadi Rp2.038.890,84

Joe Hartoyo
Bupati Kebumen mengusulkan UMK Kebumen naik 6,7 persen menjadi Rp2,038 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Penghitungan kenaikan UMK diukur dari sejumlah faktor, mulai dari tingkat inflansi, angka penganguran, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat produktifitas. 

"Angka-angka itu kita ambil dari BPS untuk penghitungan," ucapnya.

UMK ini  berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya sampai dengan satu tahun. Perusahaan harus segera menyesuaikan kenaikan ini sesuai kemampuan keuangan. 

“Tahun lalu kenaikan hanya 3 persen, sekarang menjadi 6,77 persen,”  ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

7 bulan lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

8 bulan lalu

3 Tempat Wisata yang Lagi Hits di Kebumen Buat Couple, Romantis Abis Sampai Lupa Waktu!

8 bulan lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

8 bulan lalu

Perjuangan Suripto Guru SD di Kulonprogo, Tempuh 55 Km demi Mengajar Siswanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal