Pemkot Jogja Tunggu Aturan Resmi PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Antara
Malioboro (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah kota Yogyakarta masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan tahun baru. Apapun kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjutinya. 

“Sampai sekarang belum ada aturan resminya, sehingga  kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Tentunya, kebijakan tersebut disusun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, jika pemerintah pusat mengeluarkan aturan terkait kebijakan PPKM Level 3 pada Natal dan tahun baru, maka secara otomatis akan diikuti dengan kebijakan turunan di daerah.  Namun belum lama ini, pemerintah sudah melakukan pembahasan di level nasional. 

“Saya kira, jika akan diterapkan pembatasan perjalanan saat PPKM Level 3 maka dimungkinkan tidak akan berlaku untuk wilayah aglomerasi, misalnya di seluruh DIY tetap bisa melakukan mobilitas,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Naik Helikopter, Kapolda Sulut Pantau Manado dan Bitung dari Udara selama Nataru

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Arus Libur Nataru Padati Jalur Arteri Karawang, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup

57 tahun lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Car Free Night di Malioboro Jelang Tahun Baru

57 tahun lalu

Pantai Widuri Pemalang Dipadati 1.500 Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal