Pemkot Yogya Kini Miliki Juru Sita Pajak

Antara
Pengukuhan tim juru sita pajak Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu (16/3/2022). (Foto : HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Heroe menegaskan ukuran keberhasilan tim juru sita pajak bukan pada seberapa banyak barang yang disita tetapi pemerintah sudah tidak lagi memiliki piutang pajak.

Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penerimaan dari sektor pajak daerah sebanyak Rp379 miliar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY Yoyok Satiotomo menyebut tim juru sita pajak tidak perlu ragu meminta bantuan apabila mengalami kendala dalam melaksanakan tugasnya.

“Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah menyusun peta wajib pajak. Diinventarisasi, mana yang diperkirakan bisa cepat cair dan mana yang perlu penanganan lebih,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

11 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

20 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

3 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

3 bulan lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal