Pemuda di Jogja Curi Handphone dan Uang saat Ditinggal Salat di Masjid

Priyo Setyawan
ilustrasi pencuri ditangkap (Foto: Ilustrasi/Ist)

SLEMAN, iNews.id – Pemuda asal Natuna, Kepulauan Riau MBH (25) ditangkap polisi karena melakukan pencurian handphone, uang tunai yang disimpan di dalam jok motor saat ditinggal salat. Akibat perbuatannya, pemuda yang tinggal di Mergangsan, Yogyakarta ini terancam pidana lima tahun penjara. 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Kamis (3/6/2021) siang. Saat itu korban Muwarni Rahayu (59) memarkir sepeda motor di masjid yang ada di halaman belakang SMP 1 Gamping, Sleman untuk melaksanakan Salat. Saat itu korban menyimpan tas berisi, handphone, uang tunai, flasdisk dan kunci rumah di dalam jok motor Honda Vario AB 2248 MX. 

Saat memarkir ini, korban lupa mencabut kunci sepeda motornya. Begitu melihat kunci tertinggal, pelaku langsung beraksi dan membawa kabur tas milik korban. 

“Selesai salat, ada yang memberitahu kalau ada lelaki membuka jok dan mengambil barang di dalamnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Budi Fendi Timur, Jumat (11/6/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal