Pemuda di Jogja Curi Handphone dan Uang saat Ditinggal Salat di Masjid

Priyo Setyawan
ilustrasi pencuri ditangkap (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping. Begitu mendapat laporan petugas meminta keterangan korban dan melakukan olah TKP. Dari hasil rekaman CCTV,  petugas berhasil mengindentifikasi pelaku.  

“Pelaku kami  tangkap di  daerah Wirogunan,  Mergangsan, Yogyakarta Kamis (10/6/2021) dan membawanya ke Mapolsek  Gamping,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya handphone milik korban. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor matic AB 6752 HH, jaket dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi. 
 
Petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab masih ada barang-barang yang diambil belum ditemukan dan sekarang masih dalam pencarian petugas. Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal