Pemuda di Jogja Curi Handphone dan Uang saat Ditinggal Salat di Masjid

Priyo Setyawan
ilustrasi pencuri ditangkap (Foto: Ilustrasi/Ist)

SLEMAN, iNews.id – Pemuda asal Natuna, Kepulauan Riau MBH (25) ditangkap polisi karena melakukan pencurian handphone, uang tunai yang disimpan di dalam jok motor saat ditinggal salat. Akibat perbuatannya, pemuda yang tinggal di Mergangsan, Yogyakarta ini terancam pidana lima tahun penjara. 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Kamis (3/6/2021) siang. Saat itu korban Muwarni Rahayu (59) memarkir sepeda motor di masjid yang ada di halaman belakang SMP 1 Gamping, Sleman untuk melaksanakan Salat. Saat itu korban menyimpan tas berisi, handphone, uang tunai, flasdisk dan kunci rumah di dalam jok motor Honda Vario AB 2248 MX. 

Saat memarkir ini, korban lupa mencabut kunci sepeda motornya. Begitu melihat kunci tertinggal, pelaku langsung beraksi dan membawa kabur tas milik korban. 

“Selesai salat, ada yang memberitahu kalau ada lelaki membuka jok dan mengambil barang di dalamnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Budi Fendi Timur, Jumat (11/6/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal