Pemuda Ini Tipu 10 Janda Cantik lewat Aplikasi Pencarian Jodoh

Antara
Tersangka penipuan dengan modus pencarian jodoh di Polrestabes Semarang. (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id – Pemuda ini berhasil menipu 10 janda melalui aplikasi pencarian jodoh. Pengangguran ini berhasil meraup hingga Rp179 juta dari para korbannya.

Kini pelaku yang bernama Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut ini telah ditahan polisi. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.

Tersangka menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya. Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.

Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal