Pencuri Spesialis Pohon Sonokeling Ditangkap Polisi Kulonprogo

Kuntadi
Polisi melakukan pemberkasan terhadap pelaku pencurian kayu. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Girimulyo Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian pohon jenis Sonokeling. Pelaku DS (37) warga Girimulyo, Kulonprogo yang sudah sering melakukan pencurian pohon milik warga. 

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini merupakan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pencurian kayu di Giripurwo, Girimulyo pada 20 Maret, 17 April dan 5 Mei lalu.

Berbekal  laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan pada sabtu (9/5/2021),” kata Jefry. 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia telah melakukan serangkaian kasus pencurian Pohon Sonokeling di beberapa lokasi di Girimulyo. Saat beraksi pelaku mencari kayu di kebun warga yang jauh dari permukiman penduduk.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Karhutla Dekati Permukiman Warga di Palangka Raya, Petugas Kehabisan Air

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal