Pencuri Spesialis Pohon Sonokeling Ditangkap Polisi Kulonprogo

Kuntadi
Polisi melakukan pemberkasan terhadap pelaku pencurian kayu. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Girimulyo Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian pohon jenis Sonokeling. Pelaku DS (37) warga Girimulyo, Kulonprogo yang sudah sering melakukan pencurian pohon milik warga. 

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini merupakan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pencurian kayu di Giripurwo, Girimulyo pada 20 Maret, 17 April dan 5 Mei lalu.

Berbekal  laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan pada sabtu (9/5/2021),” kata Jefry. 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia telah melakukan serangkaian kasus pencurian Pohon Sonokeling di beberapa lokasi di Girimulyo. Saat beraksi pelaku mencari kayu di kebun warga yang jauh dari permukiman penduduk.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal