Penegakan hukum Masih Lemah, Cholid Mahmud: Indonesia Bisa Kacau

Kuntadi
Anggota DPD asal DIY menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY, Cholid Mahmud melihat penegakan hukum di Indonesia masih perlu diperbaiki. Reformasi yang sudah berjalan selama 20 tahun belum mampu merubah sistem penegakan hukum.

“Ini (penegakan hukum) harus diperbaiki, karena kalau dibiarkan bisa menggiring Indonesia ke arah kekacauan dan kehancuran,” kata Cholid pada Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung DPD DIY, Rabu (18/11/2020).

Cholid melihat ada banyak permasalahan dalam pembuatan undang-undang. Begitu juga dengan penegakan hukum masih terkesan tebang pilih. Hal inilah yang harus diperbaiki dari sisi konstitusi.

“Masalah itu hari ini dikaji dengan mengundang pakar Hukum UGM dan UMY untuk memberikan pandangan terhadap sistem hukum di negara ini,” kata Cholid.

Selama ini, sistem hukum belum baik karena memang perilaku penegak hukum dan masyarakat yang belum taat. Hal ini tidak bisa dibiarkan, tetapi harus dirubah. Ketika memang terjadi pelanggaran harus diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

27 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

5 bulan lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

8 bulan lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal