Penegakan hukum Masih Lemah, Cholid Mahmud: Indonesia Bisa Kacau

Kuntadi
Anggota DPD asal DIY menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Peran intelektual sangat diperlukan dalam penyusunan produk-produk hukum untuk tujuan bernegara. Undang-undang harus disusun untk masyarakat jangka panjang, bukan kepentingan sesaat ataupun golongan.

“Masyarakat juga harus kritis dan berperan aktif dalam mendorong penegakan hukum,” katanya.

Cholid mengatakan, secara kelembagaan lembaga yudikatif ini tidak hanya sebatas pada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Namun sudah sampai lembaga KPK ataupun Komisi Yudisial untuk mengawasi para hakim di pengadilan. Begitu juga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau kembali undang-undanhg yang diputuskan.

“Menegakkan aturan hukum tidak semudah membalik telapan tangan. Namun rule of law diperlukan untuk mewujudkan keadilan dan mencegah kekacauan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

27 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

5 bulan lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

8 bulan lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal