Pengungsi Merapi yang Batuk, Pilek dan Demam Akan Dikarantina

Priyo Setyawan
Para pengungsi sedang bersantai di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Senin (16/11/2020). (Foto : iNews.id/Priyo Setyawan

SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman sudah menyiapkan ruang karantina di SD Muhammadiyah Cepit, Glagharhajo, bagi pengungsi warga Kalitengan Lor, Glagaharjo yang berpotensi terpapar Covid-19. Pengungsi dengan kategori tertentu akan menempati ruang karantina ini.

Lalu siapa saja yang harus dikarantina. Inilah penjelasan kepala Dinas Kesehtan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo. Joko mengatakan ada dua kategori pengungsi yang wajib karantina. Pertama pengungsi atau warga Kalitengah Lor yang habis perjalanan dari luar daerah, terutama daerah zona merah sebelum bergabung dengan pengungsi di barak harus dikarantina.

Kemudian jika ada tanda-tanda gangguan kesehatan yang berhubungan dengan Covid-19, seperti batuk, pilek dan deman juga wajib karantina.

“Selama karantina jika positif Covid-19, maka mereka akan dirujuk ke rumah sakit atau asrama haji DIY,” kata Joko, Senin (16/11/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
26 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

10 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

10 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

10 bulan lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal