Penjambret Guru yang Diamankan Polres Bantul Seorang Residivis

Kuntadi
Petugas kepolisian meminta keterangan pelaku penjambretan yang terekam CCTV

BANTUL, iNews.id – Tersangka kasus penjambretan terhadap guru di Bantul, BSW (33) warga Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta ternyata merupakan seorang residivis. Dia pernah dua kali menjalani masa hukuman penjara.

“Ini kasus ketiga, dia sudah dua kali berurusan hukum,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol, Yulianto, Kamis (3/12/2020).

Pada 2014, tersangka pernah dipidana karena membawa senjata tajam di muka umum. Setelah bebas, dia kembali berulah melakukan pembobolan rumah bersama temannya dan dipidana kurungan penjara.

Meski sudah dua kali dipidana, tidak membuat tersangka sadar dan insyaf. Ayah tiga anak ini justru mengulangi lagi perbuatan pada 25 November lalu. Dia menjambret tas milik Menik Wening Lestari di Jalan Sorobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi handphone, uang tunai dan surat penting lainnya.

“Dia itu sudah residivis dan sudah keluar masuk penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

20 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal