Penjambret Guru yang Diamankan Polres Bantul Seorang Residivis

Kuntadi
Petugas kepolisian meminta keterangan pelaku penjambretan yang terekam CCTV

BANTUL, iNews.id – Tersangka kasus penjambretan terhadap guru di Bantul, BSW (33) warga Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta ternyata merupakan seorang residivis. Dia pernah dua kali menjalani masa hukuman penjara.

“Ini kasus ketiga, dia sudah dua kali berurusan hukum,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol, Yulianto, Kamis (3/12/2020).

Pada 2014, tersangka pernah dipidana karena membawa senjata tajam di muka umum. Setelah bebas, dia kembali berulah melakukan pembobolan rumah bersama temannya dan dipidana kurungan penjara.

Meski sudah dua kali dipidana, tidak membuat tersangka sadar dan insyaf. Ayah tiga anak ini justru mengulangi lagi perbuatan pada 25 November lalu. Dia menjambret tas milik Menik Wening Lestari di Jalan Sorobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi handphone, uang tunai dan surat penting lainnya.

“Dia itu sudah residivis dan sudah keluar masuk penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Pasuruan, Trailer Tabrak 2 Truk dan Sejumlah Pemotor

2 hari lalu

Kecelakaan Maut Trailer Tabrak 2 Truk, Rumah hingga Pemotor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

2 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

5 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal