Penjambret Guru yang Diamankan Polres Bantul Seorang Residivis

Kuntadi
Petugas kepolisian meminta keterangan pelaku penjambretan yang terekam CCTV

Aksi kriminal ini dilakukan tersangka karena alasan ekonomi. Tersangka tidak memiliki pekerjaan pasti dan harus memberi makan ketiga anaknya. Selama ini dia berjualan kayu bekas yang hasilnya tidak seberapa. Sedangkan istrinya sudah berpisah dan dia tinggal bersama anak-anaknya.

“Motif menjambret karena dia tidak punya uang untuk memberi makan anak-anaknya. Anaknya masih kecil dan butuh asupan gizi,” katanya.

Pelaku menjambret korban Menik Remen Lestari yang berprofesi sebagai guru pada 25 November 2020 sekitar pukul 07.30 WIB di Sorobayan, Ngestiharjo Kasihan, Bantul. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Sedangkan korban mengalami luka lecet dan lebam. Pelaku akhirnya diamankan petugas pada Minggu (29/12/2020) di sekitar Pojok Beteng Kulon tanpa perlawanan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

20 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal