Penyandang Disabilitas di DIY Masih Terkendala Lapangan Kerja

Kuntadi
Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) DIY melakukan audiensi di Pemkab Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan, Pemkab Kulonprogo berkomitmen mengakomodir pemenuhan hak-hak disabilitas. Masukan dalam audiensi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan RPJMD yang akan datang.

“RPJMD periode ini akan selesai pada 2022, sehingga masih ada waktu dalam konteks disabilitas ini nantinya harus bisa menjadi pertimbangan dalam penyusunannya RPJMD yang baru,” katanya. 

Kemampuan anggaran pada APBD Kulonprogo saat ini relatif kecil. Namun alokasi anggaran yang ada diharapkan bisa mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas. Organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran dalam kajian yang ada.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

9 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

1 bulan lalu

Jaga Asa Anak-Anak Lombok Barat, Dr Syam Gagas Gerakan Ayo Sekolah

1 bulan lalu

Kisah Inspiratif Kakek 73 Tahun Raih Gelar Doktor di Undip, Jadi Wisudawan Tertua

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal