Penyandang Disabilitas di DIY Masih Terkendala Lapangan Kerja

Kuntadi
Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) DIY melakukan audiensi di Pemkab Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan, Pemkab Kulonprogo berkomitmen mengakomodir pemenuhan hak-hak disabilitas. Masukan dalam audiensi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan RPJMD yang akan datang.

“RPJMD periode ini akan selesai pada 2022, sehingga masih ada waktu dalam konteks disabilitas ini nantinya harus bisa menjadi pertimbangan dalam penyusunannya RPJMD yang baru,” katanya. 

Kemampuan anggaran pada APBD Kulonprogo saat ini relatif kecil. Namun alokasi anggaran yang ada diharapkan bisa mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas. Organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran dalam kajian yang ada.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Penampakan Terkini Sekolah-Pesantren di Sumbar, Direhab dan Dicat Ulang agar Nyaman Belajar

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal