Perempuan Pamer Payudara di Bandara YIA Ditetapkan Tersangka

Kuntadi
S tersangka Pamer Payudara dikawal petugas Polda DIY saat tiba dari Bandung. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda DIY menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus asusilapamer payudara yang videonya viral di media sosial (Twitter). Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Senin (5/12/2021). 

Menurut Yulianto, saat ini penyidik di Disreskrisus Polda DIY masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Dalam pemeriksaan tersangka juga didampingi penasihat hukumnya yang sudah ditunjuk. 

"Dari pengakuannya ada beberapa lokasi di Jogja, selain di Bandara YIA," katanya. 

Tersangka S ditangkap polisi dari Polwan dari Polrestabes Bandung, bersama dengan Petugas dari Polda DIY. Saat itu tersangka ditangkap di Stasiun Kota Bandung saat turun dari kereta api. 

"Ditangkap di stasiun, saat dia sedang turun dari kereta api dari Gambir (Jakarta)," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

25 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal