Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pemuda Ini Kembali Edarkan Sabu

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pengedar sabu di kantor BNNP DIY, Rabu (4/8/2021). (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Pernah mendekam di sel tahanan karena kasus narkoba, tidak membuat pria ini kapok. Buktinya setelah keluar penjara pada 2012 silam, pelaku kembali mengedarkan sabu lagi.

Warga Tempel Sleman berinsial AP (40) kembali ditangkap petugas. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY.

Plt Kasi Intel BNNP DIY Dian Bimo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan ungkap kasus sabu pada bulan Juli 2021. Hasil penyelidikan  kasus itu melibatkan AP. 

Berbekal informasi tersebut kemudian menangkap AP bersama barang bukti sabu seberat 49,56 gram di rumahnya Tempel, Sleman, Senin (2/8/2021) pukul 15.00 WIB

“Sabu itu dalam  bentuk paket dan siap diedarkan disimpang di dalam lemari dan dapur tersangka,  Kami  juga menemukan alat isap sabu, timbangan digital dan sedotan kaca,” katanya Rabu (4/8/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

28 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal