Pernah Dipenjara Kasus Narkoba, Pemuda Ini Kembali Edarkan Sabu

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pengedar sabu di kantor BNNP DIY, Rabu (4/8/2021). (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Pernah mendekam di sel tahanan karena kasus narkoba, tidak membuat pria ini kapok. Buktinya setelah keluar penjara pada 2012 silam, pelaku kembali mengedarkan sabu lagi.

Warga Tempel Sleman berinsial AP (40) kembali ditangkap petugas. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY.

Plt Kasi Intel BNNP DIY Dian Bimo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan ungkap kasus sabu pada bulan Juli 2021. Hasil penyelidikan  kasus itu melibatkan AP. 

Berbekal informasi tersebut kemudian menangkap AP bersama barang bukti sabu seberat 49,56 gram di rumahnya Tempel, Sleman, Senin (2/8/2021) pukul 15.00 WIB

“Sabu itu dalam  bentuk paket dan siap diedarkan disimpang di dalam lemari dan dapur tersangka,  Kami  juga menemukan alat isap sabu, timbangan digital dan sedotan kaca,” katanya Rabu (4/8/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

16 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

20 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal