Pernikahan Dini di Kulonprogo Tinggi, Dinsos: Regulasi dan Pandemi Covid-19 Jadi Pemicunya

Kuntadi
Ilustasi perrnikahan pasangan muda. (Foto: Ist)

Untuk mengantisipasi lonjakan ksus, dinas akan menjalin kerja sama dengan berbgai pihak pemerhati anak. Baik dari tingkat kabupaten hingga kalurahan dan sekolah, untuk lebih memberikan pemahaman persiapan keluarga di masyarakat.

Dinas juga akan meningkatkan peran perempuan dan kesetaraan gender sampai dengan pemenuhan hak-hak perempuan. Hal ini akan disesuaikan dengan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

“Tahun ini sudah ada perda Kabupaten Layak Anak, ini akan menjadi pintu masuknya memperjuangkan hak-hak anak, salah satunya mengurangi perkawinan usia anak,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

KUA Takalar Pastikan Pernikahan Viral Bocah SD dan SMP Tidak Sah Secara Hukum

10 hari lalu

Viral Pernikahan Dini Bocah SD dan SMP di Takalar, Diduga Malu usai Kawin Lari

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

6 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal