Polda DIY Bongkar Kasus Peredaran BBM Subsidi Ilegal Bermodus Modifikasi Truk Tangki

Kuntadi
Polisi mengungkap kasus peredaran BBM Ilegal untuk kepentingan industri. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

SLEMAN,iNews.id - Polisi membongkar dugaan kasus peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal untuk keperluan industri. Tiga orang diamankan serta satu unit truk tangki berisi 8.000 liter solar sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SS (40), warga Kabupaten Demak, EP (30) dan LS (42) warga Kota Semarang. Dalam aksinya para pelaku membeli minyak bio solar di SPBU dan dijual untuk keperluan industri.

"Bisnis BBM ilegal ini dilakukan para tersangka kurang lebih satu tahun terakhir," kata Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Rabu (27/11/2019).

Menurut dia, modus tersangka yakni membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan truk yang sebelumnya telah dimodifikasi, sehingga mampu menampung hingga ribuan liter solar.

Sopir truk yakni EP dan LS mendatangi SPBU seolah-olah mengisi BBM seperti biasa untuk kepentingan transportasi. Padahal BBM disimpan di sebuah drum penampungan yang kemudian disedot untuk dimasukkan ke dalam tangki.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 hari lalu

SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar usai Mobil Modifikasi Tangki BBM Meledak

20 hari lalu

Minibus Terbakar saat Isi BBM di SPBU Bogor, 1 Orang Terluka

23 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

2 bulan lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal