Polda DIY Bongkar Penjualan 24 Ribu Liter BBM Ilegal, 5 Pelaku Ditangkap

Kuntadi
Lima tersangka kasus penjualan BBM ilegal jenis solar ditangkap Polda DIY. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY membongkar distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sentolo, Kulonprogo.

Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti dua truk tangki berisi 24.000 liter BBM jenis solar yang masing-masing berkapasitas 8.000 liter dan 16.000 liter.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, ada dua kasus BBM ilegal yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama, kata dia, dilakukan tersangka berinisial GN (21) warga Solo. Dia merupakan salah satu pekerja di perusahaan yang bergerak dalam distribusi BBM.  “Tanpa sepengetahuan pemilik dia membawa minyak solar subsidi untuk dibawa ke kapal motor Cilacap,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

13 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

14 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

17 hari lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

18 hari lalu

Pertalite Langka, Antrean Kendaraan di SPBU Bangkalan Mengular

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal