Polda DIY Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Priyo Setyawan
Kapolda Polda DIY  Irjen Pol Asep Suhendar memimpin langsung pemusnahan BB Miras hasil  operasi pekat progo 2022 di halaman Mapolda DIY, Rabu (27/4/2022). (Foto: dok Humas Polda DIY)

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, knalpot blombongan tidak sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Selain itu suara yang ditimbulkan bising, sehingga mengganggu kenyamanan bagi penguna jalan lainnya. 

“Rata-rata yang mengunakan knalpot blombongan ini kalangan anak muda. Hari ini kami musnahkan agar tidak bisa dipakai lagi,” katanya.  

Polda DIY akan terus melakukan pencegahan dan penegakkan hukum, baik peredaran miras maupun pemakian knalpot blombongan.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

29 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

1 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

4 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal