Polda DIY Tetapkan Bandar Arisan Online KCA Jadi Tersangka

Priyo Setyawan
Beberapa korban arisan KCA datangi Polda DIY tanyakan perkembangan kasus. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Kasus arisan online Kim Central Asia (KCA) memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda DIY menetapkan wanita dengan inisal NW (27) warga Yogyakarta sebagai tersangka. 

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengatakan penetapan ini setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, di antaranya meminta keterangam pelapor dan mengumpulkan data pendukung dalam kasus itu.
 
Polisi saat ini belum melakukan penahanan kepada NW. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lain.
 
“Kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sehingga belum dilakukan penahanan,” katanya. 

Burkan menjelaskan penetapan tersangka NW setelah ada 16 laporan yang dibuat oleh para member korban arisan KCA. NW statusnya sebagai penyelenggara arisan. Dengan kuasa yang dimiliki NW bisa bermain menentukan slot atas.
 
“Tersangka ini selalu mengambil slot paling atas, tapi jumlah uang yang diperoleh lebih sedikit. Untuk slot 2 dan berikutnya, tersangka yang mengatur siapa yang bisa dapat. Setelah itu macet,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

22 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Lombok Tengah, Polisi Kumpulkan Bukti

2 bulan lalu

Penyelidikan Penyebab Karhutla Gunung Semeru Terkendala Titik Api Belum Padam

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal