Polda DIY Tunggu Laporan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM

Kuntadi
Antara
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto. (Foto: Dok.iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY masih menunggu laporan kasus pelecehan seksualAN, mahasiswi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan terkait kasus yang terjadi pada 2017. "Saya cek belum ada (laporan). Pelecehan seksual itu memang bukan delik aduan, tetapi yang bersangkutan (korban) harus melapor karena kalau tidak melapor bisa saja dia tidak merasa dirugikan," kata Yulianto, Kamis (8/11/2018).

Menurut dia, meski bukan delik aduan, untuk menindak kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun lalu itu tetap dibutuhkan berbagai data mengenai peristiwa dan siapa saja saksi-saksi saat kejadian. Data-data itu bisa menjadi dasar kepolisian untuk bergerak dan melakukan pemanggilan.

"Untuk menindak kasus itu harus memuat form-form segala macam mengenai kejadian dan siapa-siapa saksinya. Nah orang-orang yang mengetahui peristiwa itu mesti melapor apakah temannya, atau keluarganya," kata Yulianto.

Diketahui, seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.

Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017 lalu. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November 2018.

Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihak UGM telah membentuk Tim Investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," kata dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

15 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

29 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal