Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi di Kulonprogo, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Kuntadi
Polisi mengungkap kasus penjualan bayi di Kulonprogo. Empat orang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI)

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan, hanphone, foto bayi. Kuitansi pembayaran buku kesehatan ibu dan anak hingga surat perjanjian adopsi bermaterai. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah kembali diubah dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pasutri asal Banyumas Tewas usai Tabrak Truk Parkir

13 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

14 hari lalu

Kulonprogo Geger! Nelayan Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Garongan

15 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Kulonprogo dan Bantul, Berpusat di Laut

30 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal