Polisi Buru 2 DPO Petugas Samsat Gadungan ke Luar Kota

Yohanes Demo
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (12/05/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Selain itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait keterlibatan perusahaan yang menaungi keduanya sebagai DC. Dia menyebut akan melakukan tindakan apabila perusahaan memerintahkan keduanya untuk melakukan tindakan kekerasan dalam melakukan penagihan.

"Perbuatan kejahatan pertangungjawabannya pribadi, tetapi apabila ada perintah dari perusahaan yang mengharuskan meminta untuk melakukan kekerasan, tentu kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

20 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

28 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

28 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal