Polisi Gerebek Pabrik Psikotropika dan Pil Koplo di Bantul, Produksinya 2 Juta per Hari

Trisna Purwoko
Polisi memberikan keterangan terkait pengungkapan pabrik dan gudang psikotropika di Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Agus mengatakan, dari pengakuan beberapa saksi yang diamankan  pabrik obat keras dan obat terlarang ini  mulai beroperasi sejak 2018. Kapasitas produksi 1 kali 24 jam bisa menghasilkan 2 juta  butir. Setiap bulannya rata-rata mampu memproduksi 420 juta butir untuk memenuhi pesanan dan stok di gudang.  
 
Sementara itu  Dirtipidnakoba Mabes Polri Brigjen Pol Kreno H Siregar mengatakan, untuk sementara gudang ini disegel dan telah diberikan tanda garis polisi. Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Kami juga menetapkan EY sebagai DPO dalam kasus kasus ini,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Penyebab Blackout di Batam karena Serangan Kawanan Kera, 5 Orang Jadi Tersangka

17 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

17 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

21 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal