Polisi Gerebek Pesta Seks, 16 Perempuan Seksi dari 4 Negara Diamankan

Muhaimin
Puluhan perempuan seksi diamankan dalam penggerebekan pesta seks. (Foto: Ist)

Nasri mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan Pasal 372B Undang-Undang Pidana untuk tujuan prostitusi, Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 untuk perdagangan narkoba, Pasal 4(1) Undang-Undang Hiburan dan Undang-Undang Imigrasi.

Dia mengatakan, selain itu, mereka yang terlibat juga dijerat dengan Aturan 17 (1) dari Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena melanggar Perintah Pengendalian Pergerakan terkait Covid-19.

Dia menambahkan, polisi akan terus mendeteksi kegiatan tersebut dan menyambut baik masyarakat untuk menyalurkan informasi kepada mereka.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

29 hari lalu

Hasil Piala AFF 2026, Indonesia Dibantai Vietnam 0-3! Garuda Terancam Gagal Juara

29 hari lalu

Babak I Piala AFF 2026: Lini Belakang Ceroboh, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam

1 bulan lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

2 bulan lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal