Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Feeder BTS Seluler di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap epat pencuri kabel feeder tower BTS di Kulonproggo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Dari penangkapan tersangka satu kemudian berkembang dan dilakukan penangkapan kepada tersangka kedua di Wates. Petugas terus mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka ketiga di Bantul berikut barang bukti yang digunakan. Terakhir petugas menangkap tersangka keempat di Pleret Bantul.

“Kami menangkap empat tersangka dengan barang bukti mobil dan sepeda motor untuk sarana mencuri, gergaji besi   kunci ring dan kunci inggris,” katanya. 

Para pelaku akan dijerata dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.     

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal